Salut, Realisasi PAD Bapenda Kutim Naik 100 Persen
Kepala
Bapenda Kutim, Syahfur
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
SANGATTA-
Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kutim berhasil merealisasikan Pendapatan
Asli Daerah (PAD) naik 100 persen. PAD dari Rp 227 miliar naik menjadi Rp 327 miliar.
"Alhamdulillah, PAD kita Mengalami
kenaikan 100 persen. Dari Rp 227 miliar naik menjadi Rp 327 miliar," ungkap
Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, Kamis (17/11/2022).
Peningkatan signifikan PAD yang diperoleh
Bapenda Kutim bersumber dari Minerba, dan pajak, seperti Pajak Bumi dan
Bangunan (PBB). Adapun APBD 2022 sebesar Rp2,9 Triliun naik menjadi 5 Triliun
pada 2023.
"Ada kenaikan Rp 2,9 Triliun APBD 2022
ada kenaikan sekitar 5 Triliun pada APBD 2023,” ujarnya.
Kemudian dana bagi hasil provinsi dan pusat.
Serta pungutan retribusi atas perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB),
serta pajak hotel.
Syahfur berharap agar kiranya pendapatan
daerah terus meningkat dari semua potensi yang ada di Kutim. Tentu saja,
pihaknya terus berbenah untuk kepentingan masyarakat tersebut.
“Kami terus berbenah dan semoga saja semua
potensi dapat terealisasi dengan maksimal,” kata Syahfur.
Saat ini, pihaknya mengembangkan sayap
pembayaran pajak secara online. Inovasi tersebut mendapatkan respon positif
bagi masyarakat.
Adapun program yang dilakukan adalah dengan
meluncurkan sebuah aplikasi pembayaran pajak yaitu Quick Response Code
Indonesian Standard (QRIS).
"Kami juga berinovasi agar memudahkan
wajib pajak membayar tanpa harus datang ke kantor Bapenda Kutim," ujarnya.
Namun, dengan menggunakan QRIS tetap
memaksimalkan juru pungut untuk memudahkan masyarakat membayar pajak.
Penggunaan aplikasi ini disosialisasikan terus menerus oleh jajaran Bapenda
Kutim.
“Tak perlu antre ke Bapenda atau Bank. Karena
sudah online (daring, red) wajib pajak juga bisa melakukan pembayaran melalui
e-commerce. Bisa di mana saja dan kapan saja. Kapan saja di mana saja cukup di
HP (handphone,red),” tandasnya Syahfur.
“Semua tim turun lapangan. Kami terus
menghimbau dan mengedukasi wajib pajak agar senantiasa membayar pajaknya tepat
waktu dan tepat jumlah, ” tambahnya.(ADV)